KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan SPIP Periode Mei 2026

Berkomitmen menjaga ritme transparansi dan akuntabilitas kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Penyelenggaraan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Mei 2026.

Rapat yang berlangsung di Media Center KPU Luwu Timur ini dipimpin oleh jajaran Komisioner dan dihadiri oleh Sekretaris KPU selaku PPK, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) penanggung jawab lini operasional.

Dalam arahannya, Ketua KPU Luwu Timur kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati hasil pengisian Kartu Kendali SPIP terhadap kelengkapan, kesesuaian, dan ketetapan data yang disajikan.

"Pleno yang kita laksanakan hari ini, 2 Juni, adalah cerminan dari kedisiplinan kita sepanjang bulan Mei. Pengendalian intern yang kuat bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak, melainkan sebagai pelindung lembaga agar setiap program kerja berjalan aman, akuntabel, dan sesuai regulasi," ungkapnya.

Rapat pleno yang digelar pada awal Juni ini menjadi sangat strategis karena menandai evaluasi kinerja lima bulan pertama di tahun anggaran 2026. Beberapa poin krusial yang disepakati dalam pleno kali ini antara lain:

•    Review Akurasi Anggaran Bulanan: Memastikan seluruh realisasi anggaran sepanjang bulan Mei telah didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang valid dan sesuai dengan skema SPIP.
•    Pengendalian Sarana dan Prasarana: Menyoroti manajemen inventarisasi aset dan logistik pemilu agar tetap terpelihara dengan baik guna menghindari risiko penyusutan atau kerusakan.
•    Optimalisasi Aplikasi SPIP Terintegrasi: Memastikan proses input data kendali dari tiap subbagian berjalan tepat waktu demi efisiensi pelaporan ke tingkat provinsi.

Dengan selesainya pelaporan periode Mei ini, KPU Luwu Timur siap melangkah ke periode triwulan kedua dengan tingkat risiko administratif yang minim dan performa kelembagaan yang semakin solid.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 85 Kali.
🔊 Putar Suara