KPU Luwu Timur Laksanakan Pengawasan WFO/WFH Dilingkup Sekretariatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, melaksanakan pengawasan pelaksanaan tugas kedinasan secara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), Jumat (5/6) bertempat di media center.

Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur Fatmawati Mansyur menegaskan bahwa WFH bukan merupakan libur, melainkan tetap pelaksanaan tugas kedinasan secara biasanya dengan tetap optimal dan responsif.

"WFH ini harus kita ingat sebagai tugas kedinasan, seluruh pegawai harus tetap aktif dan siap melaksanakan pekerjaan, terutama yang bersifat mendesak," ujarnya.

Fatma menjelaskan, Sekretaris dan Kasubbag tetap diwajibkan WFO, sementara pegawai lainnya dapat menyesuaikan dengan skema WFH sesuai kebutuhan. Ia juga meminta para Kasubbag untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap terpantau dengan baik.

Selain itu, Fatma mendorong pelaporan kinerja dan kehadiran tetap dijalankan seperti biasanya.

Melalui langkah ini, KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen tetap menjaga produktivitas dan kualitas layanan kelembagaan di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Para Kasubbag KPU Kabupaten Luwu Timur berserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 108 Kali.
🔊 Putar Suara