Tingkatkan Pemahaman Aspek Jaminan Kesejahteraan, KPU Luwu Timur Ikuti Rapat Sosialisasi Pemahaman Hak dan Kewajiban
Dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN terhadap aspek kepegawaian dan jaminan kesejahteraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Sosialisasi Pemahaman Hak dan Kewajiban, Kepastian Status Kepegawaian serta Layanan yang Diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT. Taspen (Persero), bertempat di ruangan subbagian Parmas & SDM Selasa (4/8).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme pengelolaan kepegawaian, kepastian status kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mendukung kesejahteraan pegawai.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban sebagai ASN secara optimal.
KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan penguatan kompetensi, sehingga tercipta tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Pejabat Fungsional, Kasubbag Parmas & SDM, serta Staf Sekretariat Divisi Parmas & SDM KPU Kabupaten Luwu Timur