KPU Luwu Timur Gelar Kelas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
Dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan Kelas Belajar dengan tema Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan di media center, Rabu (5/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, kelas belajar ini menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dalam kesempaten tersebut, Kadiv Parmas & SDM Indrawanto Paningaran menengaskan untuk mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik.
"Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang mudah, akurat, dan berkualitas sebagai wujud nyata pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik,"tegasnya.
Lanjutnya, berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Luwu Timur semakin mampu memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Pengelolaan informasi yang baik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,"lanjutnya.
KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bentuk implementasi prinsip keterbukaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang valid, mudah, dan tepat waktu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Pejabat Fungsional, Para Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.