Tingkatkan Pemahaman Dan Kapasitas KPA, KPU Luwu Timur Ikuti Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang diselenggarakan KPU RI via zoom, Senin (7/9).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas KPA dalam melaksanakan pengelolaan anggaran serta proses pengadaan barang/jasa secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kuasa Pengguna Anggaran KPA di lingkungan KPU diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai ketentuan dan mekanisme pengadaan barang/jasa, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penguatan kapasitas KPA juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran, serta memastikan setiap proses pengadaan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU secara optimal.
Dengan terlaksananya rapat ini, KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengelola anggaran, sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung penyelenggaraan tugas kelembagaan.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Kasubbag KUL, Bendahara Pengeluaran, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.