Berita Terkini

KPU Luwu Timur Terima Naskah Perjanjian Hibah Milik Daerah Dan Sertifikat Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur

Kamis (6/1) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Sertifikat dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah serta Gedung dan Bangunan kepada KPU Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Luwu Timur ini dihadiri langsung Sekda Luwu Timur beserta Komisioner dan Sekretaris KPU Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap KPU Luwu Timur melalui penyerahan hibah tanah serta gedung dan bangunan.

“Kami sangat tersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, amanah yang dihibahkan kepada KPU Luwu Timur ini, Insya Allah akan dijaga dengan sebaik-baiknya, dan dengan dihibahkannya tanah serta gedung dan bangunan ini tentunya akan menjadi prioritas bagi kami untuk penyediaan sarana dan prasarana yang lebih layak dan representatif”, imbuh Zainal.

Usai menyerahkan hibah tanah serta gedung dan bangunan kepada KPU Luwu Timur, Sekda Luwu Timur Drs. H. Bahri Suli, MM. mengatakan penyerahan Hibah kepada KPU Kabupaten Luwu Timur ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung dan menyukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Luwu Timur. Harapnya gedung dan tanah tersebut dapat digunakan untuk menunjang fungsi dan tugas KPU Kabupaten Luwu Timur sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali