KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno SPIP Periode Januari Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Januari, Senin (2/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di Media Center, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu) dengan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, para Kasubag, operator SPIP dan Staf Terkait.

Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu menyampaikan Pelaporan Penyelenggaran SPIP KPU Kabupaten Luwu Timur tidak hanya formalitas yang dilaksanakan setiap bulan tetapi menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan-kegiatan di KPU Kabupaten Luwu Timur.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa SPIP memegang peran vital untuk memastikan seluruh proses kerja di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur berjalan sesuai ketentuan.

“Rapat pleno SPIP ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari upaya kita membangun tata kelola organisasi yang lebih baik, kuat dan transparan. Setiap unit kerja harus mampu menunjukkan komitmen terhadap pengendalian internal,” tegasnya.
 
Selanjutnya, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sriastuti Safri juga sebagai Ketua Tim Satgas SPIP memaparkan terkait progres penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP KPU Kabupaten Luwu Timur.

Untuk diketahui laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Januari 2026 dilaporkan secara berjenjang mulai dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi dan ke KPU RI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.