
KPU Luwu Timur, Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara vitual, Kamis (25/9).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menyusun rencana kebutuhan aset KPU di seluruh Indonesia untuk tahun 2027. Penyusunan RKBMN merupakan tahapan krusial untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU.
Dengan mengikuti rapat ini, KPU Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat menyusun RKBMN 2027 dengan cermat, memastikan bahwa kebutuhan aset di tingkat kabupaten dapat terpenuhi secara optimal.
Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator Aset KPU Luwu Timur.