Berita Terkini

Perkuat Peran Kelembagaan, KPU Luwu Timur Hadiri Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Kadiv Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry), menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9), yang diselanggarakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kelembagaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala pada Pemilu sebelumnya.

"Hari ini kita melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI. Nantinya, apakah hasil evaluasi ini perlu perbaikan dari sisi regulasi maupun non-regulasi akan kita bahas Bersama", ujarnya.

Lanjutnya ia juga menyebut, bahwa saat ini Bawaslu RI tengah menyiapkan agenda revisi undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, olehnya itu, masukan dari evaluasi di daerah diharapkan bisa turut memberi kontribusi.

"Misalnya, terkait kewenangan Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran. ada banyak harapan masyarakat terhadap Bawaslu, namun sebagian kewenangan itu belum dimiliki lembaga ini", lanjut Pawennari.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

Menurutnya, Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, bebas pelanggaran, serta menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali