KPU Luwu Timur, Gelar Rapat Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan SPIP Periode November 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode November Tahun 2025 pada Kamis (4/12), bertempat di Kantor KPU Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Pejabat Fungsional, Kasubbag, serta Staf Sekretaris KPU Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran dilingkup KPU Luwu Timur dalam mengimplementasikan tujuan SPIP secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa SPIP merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris maupun Komisioner. 

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh staf Sekretariat KPU Luwu Timur dalam memastikan sistem pengendalian intern berjalan efektif, berkelanjutan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 113 Kali.