KPU Luwu Timur Gelar Kelas Belajar Pemaparan PKPU PAW

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Kelas Belajar dengan tema pemaparan PKPU Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Senin (8/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran KPU Kabupaten Luwu Timur terhadap mekanisme dan tahapan proses PAW, agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu), dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses verifikasi syarat calon pengganti antar waktu.

Melalui kegiatan bimtek ini, KPU Luwu Timur berharap seluruh jajaran dapat semakin profesional dalam menangani proses PAW yang kerap memerlukan ketepatan administrasi serta pemahaman hukum yang mendalam.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Pejabat Fungsional, Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 121 Kali.