Tingkatkan Kualitas SDM, KPU Luwu Timur Gelar Kelas Belajar Dengan Tema Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Kelas Belajar dengan tema Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, Kamis (8/1). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan), Kasubbag Keuangan, Umum & Logistik (Fatmawati Mansyur), Kasubbag Teknis & Hukum (Sriastuti Safri), Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi (Mayasari), Kasubbag Sosdiklih, Parmas & SDM (Ismail Fakhmil), Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk saling bertukar wawasan serta memperdalam pengetahuan bagi seluruh Staf KPU Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Luwu Timur didampingi Kasubbag KUL dan Staf Keuangan KPU Luwu Timur, membawakan materi seputar perjalan dinas, tema ini dinilai penting untuk dipahami oleh seluruh Staf Sekretariat KPU Luwu Timur, mengingat perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan kedinasan yang berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan dan tata kelola anggaran.

Didalam kegiatan ini, juga dipaparkan prinsip-prinsip perjalanan dinas yang harus diperhatikan, di antaranya efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dalam pelaporan perjalanan dinas.

Peserta kegiatan juga mendapatkan pemahaman mendalam terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, antara lain surat tugas, SPPD yang diketahui pejabat setempat, daftar pengeluaran riil, tiket perjalanan, hingga kuitansi penginapan.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan)  
mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya pemahaman yang utuh tekait perjalanan dinas sangat penting diketahui dengan baik agar seluruh jajaran mampu menjalankan tugas dengan baik sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

Tambahnya mengatakan kegiatan ini dirancang untuk mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kapasitas SDM.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 119 Kali.