KPU Luwu Timur Gelar Pencermatan Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar pencermatan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, kegiatan berlangsung diaula Media Center Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur, Kamis (22/1/2026).
Selanjutnya Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur bersama Sekretaris KPU Luwu Timur serta penandatangan PK juga dilakukan para Kasubbag KPU Luwu Timur bersama Sekretaris KPU Luwu Timur disaksikan oleh para Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur
Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu mengatakan
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan merupakan bentuk komitmen bersama dalam terwujudnya kelembagaan KPU yang bersih dan akuntabel serta didukung oleh SDM yang professional dan berintegritas serta sarana prasarana kerja yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab, melalui perjanjian kinerja ini, setiap subbagian berdasarkan regulasi
Lanjut Irfan menuturkan penandatanganan ini
bukan hanya sekedar seremonial akan tetapi memiliki makna dan target, indikator kinerja, serta tanggung jawab yang selaras dengan tujuan dan program kerja KPU Kabupaten Luwu Timur tahun 2026
Irfan berharap Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, seluruh jajaran KPU Kabupaten Luwu Timur telah memahami secara jelas sasaran strategis dan target kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026 berbasis anggaran
"Perjanjian Kinerja tahun 2026 yang telah ditandatangani mari bersama-sama kita wujudkan, hal ini tidak dapat dicapai secara individu, melainkan membutuhkan kerja sama tim dan koordinasi antar subbagian yang baik, sehingga target tersebut bisa kita capai dengan baiknya nantinya," harapnya