KPU Luwu Timur Melaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pelantikan dilaksanakan secara daring di kantor KPU Luwu Timur, pada Kamis (22/1).
Kegiatan yang berpusat di Sekretariat Jenderal KPU RI ini diikuti oleh para pejabat yang dilantik dari berbagai tingkatan, mulai dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, hingga Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji jabatan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen profesionalitas.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja.
Sebanyak 4 pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut, diantaranya:
1. Rosmina, S.Sos.
2. Ramlah, S.Sos.
3. Jumriati, S,Sos,
4. Rini Efiyani Bachtiar, S.AN.
Keempat pejabat fungsional baru ini diharapkan dapat memberikan energi positif bagi KPU Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, para pegawai dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi dan spesialisasi di bidang kepemiluan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Pejabat Fungsional, Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.