Dalam Rangka Konsultasi Pelaporan SPT Tahunan, Sekretaris KPU Luwu Timur Didampingi Kasubbag KUL Kunjungi KP2KP Malili
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili, Selasa (10/9). Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi perpajakan di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, konsultasi ini juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang SPT Tahunan dan ketepatan pelaporan pajak penghasilan pegawai, khususnya dalam pemanfaatan sistem Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Luwu Timur dapat mengimplementasikan pelaporan SPT tahunan secara tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai dengan sistem perpajakan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Luwu Timur (Fatmawati Mansyur), Kasubbag KUL (Asnur), serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.