Dalam Rangka Memastikan Persiapan PDPB Tahun 2026, KPU Luwu Timur Ikuti Rakor Bersama KPU Prov. Sul-Sel Via Daring
KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan via daring, Rabu (11/2)
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Hamdan), Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Ramadhan), serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Luwu Timur.
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara konsisten, seragam, dan tepat waktu di seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.
Selain itu, kegiatan ini juga dibahas langkah-langkah penyusunan perencanaan anggaran yang berbasis kebutuhan, prioritas program, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, dan memastikan data pemilih yang mutakhir dan transparan.