KPU Luwu Timur Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan

Untuk meningkatkan pemahaman terkait tata cara perpajakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan melalui sistem perpajakan Coretax bersama KP2KP Malili, Jum'at (13/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan jajaran KPU Luwu Timur dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilakukan sesi pendampingan pengisian, sehingga peserta mendapatkan arahan secara langsung dalam pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi perpajakan yaitu Coretax.

Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan jajaran KPU Luwu Timur, tidak hanya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pengisian SPT dengan benar, tetapi juga meminimalisir kesalahan dalam pelaporan. 

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Para Kasubbag, Staf Sekretariat KPU Luwu Timur, serta KP2KP Malili.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 168 Kali.