KPU Luwu Timur Gelar SPIP Periode Februari Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Februari, Senin (2/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di Media Center, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Irfan Lahabu) dengan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, para Kasubag, operator SPIP dan Staf Terkait.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno SPIP yang bersifat rutin harus menjadi perhatian bersama dengan tetap menjaga koordinasi antardivisi dan subbagian.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa SPIP memegang peran strategis dalam memastikan seluruh proses kerja di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur berjalan sesuai ketentuan dan berlandaskan akuntabilitas.
"Rapat pleno SPIP ini bagian dari upaya kita membangun tata kelola organisasi yang lebih kuat dan transparan, setiap subbagian harus mampu menunjukkan komitmen terhadap pengendalian internal," tegasnya.
Sementara itu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Luwu Timur Ilhamuddin Alkadry, menjelaskan bahwa SPIP memiliki posisi yang sangat penting dalam mendorong penguatan integritas dan pengawasan internal.
Tambahnya menekankan bahwa SPIP harus dipandang sebagai alat identifikasi risiko dan pengendalian yang efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengendalian intern di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur semakin meningkat sehingga tata kelola organisasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.