KPU Luwu Timur Ikuti Forum Diskusi Terpumpun Persiapan Simulasi Dapil Dan Alokasi Kursi Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) berfokus pada penyelarasan Konsep Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu yang ideal: Persiapan Simulasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi, yang diselenggarakan KPU RI via daring, Senin (9/3).
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber terdiri dari:
- Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dengan materi “Arah Kebijakan Legislasi Penataan Daerah Pemilihan dalam Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu”.
- Ahsanul Minan, Pakar Hukum Tata Negara dengan materi “Transformasi Kewenangan Penetapan Dapil DPR dan DPRD Provinsi: Menjamin Konstitusionalitas dan Integritas dalam Penyusunan Daerah Pemilihan dan Perhitungan Alokasi Kursi”.
- Heroik M Pratama, perwakilan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi dengan materi “Menata Ulang Alokasi Kursi dan Pembentukan Daerah Pemilihan”.
- Idham Holik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan materi “Simulasi Pengalokasian Kursi Pemilu Anggota DPR untuk setiap Provinsi di Indonesia”.
Melalui FDT ini, KPU Luwu Timur mendapatkan gambaran mendalam mengenai strategi alokasi kursi yang mampu mengakomodasi pertumbuhan penduduk tanpa mengurangi hak representasi masyarakat, serta memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi simulasi penataan wilayah pemilihan (Dapil), dengan berdasarkan pada tujuh prinsip utama: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Teknis & Hukum serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.