Bersama Forkopimda, KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024 bertempat di Hotel I Laga Ligo Kamis (11/7).
Sosialisasi tersebut, mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Luwu Timur membahas terkait regulasi yang ditetapkan PKPU berdasarkan undang-undang Pilkada.
Selain itu, acara tersebut merupakan bagian dari strategi KPU Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapat informasi tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kadiv Sosdiklih, Parmas & SDM Indra, mengatakan sosialisasi ini sengaja dilaksanakan dengan melibatkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hingga Camat.
"Kami sengaja mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam kegiatan ini, untuk menyamakan persepsi terkait seluruh Tahapan dan proses yang ada dalam Pilkada Serentak 2024, kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen dalam proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik dan damai", ucapnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting sebagai salah satu langkah untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Lebih lanjut, Indra berharap Pilkada tahun 2024 akan jauh lebih baik dari sebelumnya, terutama partisipasi pemilih lebih meningkat. Olehnya, dia meminta seluruh lapisan masyarakat pro aktif dalam menyukseskan pilkada serentak mendatang.
“Kerja sama stakeholder sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi yang aman,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Palopo, Pengadilan Negeri Malili, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Media Cetak & Online.