
Dalam Rangka Hadapi Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Luwu Timur Ikuti Rapat Pimpinan Se-Sulawesi Selatan
Jum'at (27/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Pimpinan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegitan yang digelar di Hotel Claro Makassar, selama 3 hari ini (24-26 Mei 2022) dihadiri oleh masing-masing Ketua, Anggota dan Sekretaris dari 24 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir, mangatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Tahapan Pemilu akan dilaksanakan bulan Juni, hari ini kita bertemu dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024." jelasnya.
Lebih lanjut Faisal, menyampaikan regulasi pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 tetap mengacu kepada Undang Undang nomor 7 tahun 2017.
"Regulasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 saat ini tetap mengacu kepada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana sampai saat ini belum ada dilakukan perubahan."lanjutnya.
Dalam kegiatan Rapat Pimpinan tersebut, Komisoner KPU Luwu Timur Mulyanah Mulkin ditunjuk sebagai Wakil Ketua di Forum Ruangan 3 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, serta Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan ditunjuk sebagai Ketua Kelas di Forum Ruangan Sekretaris Se-Sulawesi Selatan, untuk memaparkan hasil diskusi kelompok.
Sekedar informasi, kegiatan Rapat Pimpinan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut dibagi menjadi 6 ruangan diskusi diantaranya:
Ruangan 1 - Divisi Keuangan, Umum dan Logistik
Ruangan 2 - Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
Ruangan 3 - Divisi Teknis Penyelenggaraan
Ruangan 4 - Divisi Hukum dan Pengawasan
Ruangan 5 - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM
Ruangan 6 - Sekretaris.