Berita Terkini

Dalam Rangka Perekrutan Badan AdHoc, KPU Lutim Gelar Coffee Morning bersama Media Cetak & Online

Bertempat di Warkop Punggawa Malili, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Coffee Morning bersama Media Cetak & Online dalam Rangka Perekrutan Badan AdHoc Pada Pemilu Tahun 2024, Jum'at (25/11).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Humas dan SDM (Mulyanah Mulkin) berharap peran Media bisa menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Luwu Timur dalam upaya menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran Badan AdHoc ditengah-tengah masyarakat secara merata.

Lanjutnya ia menyampaikan, Pendaftaran PPK pada tahun ini sangat berbeda dengan pendaftaran PPK pada Pemilu & Pemilihan Sebelumnya.

"Jadi kali ini pendaftarannya tidak secara manual lagi, tetapi saat ini sudah menggunakan sistem digitalisasi yakni Website SIAKBA", jadi pendaftar sudah tidak perlu lagi repot-repot untuk menyetor berkasnya dikantor KPU, cukup mengisi saja format yang ada di SIAKBA melalui laman siakba.kpu.go.id untuk pendaftar", jelasnya.

Selain itu Lyana, sapaan akrab Koordinator Sosdiklih, Parmas, Humas & SDM, menjelaskan beberapa persyaratan pendaftaran yang berbeda dari Pemilu & Pemilihan sebelumnya, yakni syarat kesehatan yang semakin di perketat dan pengapusan dua periode dalam pendaftaran PPK.

"Jadi untuk pelamar PPK nantinya syarat kesehatannya harus mencantumkan hasil pemeriksaan kolesterol, Gula Darah dan Tekanan Darahnya, selain itu syarat untuk dua periode juga telah dihapus, dan saat ini total pendaftar sudah mencapai 207 orang ", ucapnya.

Tambahnya, ia menghimbau untuk pelamar calon PPK yang melakukan pendaftaran secara online, sebaiknya mencari tempat dengan akses jaringan baik.

"Dari laporan yang terima, ada beberapa pelamar PPK yang terkendala jaringan saat melakukan pendaftaran, untuk itu saya berharap agar mencari tempat bagus untuk mendaftar secara online", tambahnya.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah membuka pendaftaran calon Anggota PPK sejak tanggal 20 - 29 November 2022.

Berikut ini Timelinennya:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK; 20-24 November 2022.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK; 20-29 November 2022.
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK; 21 November 2022-1 Desember 2022.
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK; 2-4 Desember 2022.
5. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK;    5-7 Desember 2022.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK;    8-10 Desember 2022.
7. Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK; 2-10 Desember 2022.
8. Wawancara Calon Anggota PPK;    11-13 Desember 2022.
9. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK; 14-16 Desember 2022.
10. Penetapan Anggota PPK; 16 Desember 2022.
11. Pelantikan Anggota PPK; 4 Januari 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali