Berita Terkini

Dalam Rangka Persiapan Menghadapi Sengketa Pemilu, KPU Luwu Timur Hadiri Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk KPU Kabupaten/Kota di 12 Provinsi se indonesia, bertempat di Hotel Mercury Harmoni 21-24 November 2023.

Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi  Dr.Suhartoyo, S.H., M.H hadir langsung  membuka acara kegiatan bimbingan teknis tersebut, dalam sambutannya beliau menyampaikan " esensi daripada Bimtek ini adalah mempersiapkan diri sejak dini, tidak bisa dihindari bahwa sebagus apapun tata kerja komisioner dalam melahirkan keputusan-keputusan hasil pemilu, tidak menutup kemungkinan akan ada perkara yang dibawah ke Mahkamah Konstitusi yang disengketakan"

Maka MK demikian juga KPU selalu bersinergi dalam menghadapi sengketa yang diajukan ke MK, sengketa ada didepan mata dan telinga KPU Kabupaten/kota sehingga semua data dan peristiwa serta bukti-bukti ada didaerah, sehingga MK cukup mengundang KPU Kabupaten Kota yang bersengketa" tutup suhartoyo

Ilhamuddin Alkadry Anggota KPU Luwu Timur Div. Hukum dan Pengawasan yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka persiapan KPU Kab/Kota menghadapi sengketa yang kemungkinan bisa saja terjadi setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan sendiri menugaskan Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM yang nantinya selama 4 hari akan fokus mengikuti Bimtek tersebut meliputi beberapa materi dan praktik penyusunan jawaban penanganan  perkara hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali