
KPU Lutim Sahkan Perjanjian Kinerja 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang Efektif, Transparan, Akuntabel serta Berorientasi pada hasil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Ketua dan Sekretaris di Media Center KPU, Rabu (19/1/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur Zainal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja ini dilakukan sebagai Awal komitmen sebelum melanghkah ke kegiatan Tahun ini.
"Perjanjian Kinerja ini disusun berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di lingkup KPU Luwu Timur, dimana Ketua mewakili Komisioner dan Sekretaris mewakili seluruh kepala sub bagian serta staf ", ucapnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya penerapan Reformasi Birokrasi.
“Saat ini Reformasi Birokrasi digaungkan dalam mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusia dimana dengan sudah tersedianya sarana dan prasarana yang ada, sebagai Aparatur Sipil Negara harus bertanggung jawab penuh terhadap tugas-tugas yang sudah diatur”, tegas Ramlan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Hastuti, Divisi Hukum dan Pengawasan Adam Safar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Mulyanah Mulkin, para kepala sub bagian, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.