Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur

Guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan kearsipan, KPU Kabupaten Luwu Timur melakukan Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Selasa (22/8).

Plh. Sekretaris KPU Luwu Timur (Ismail Fakhmil) mendampingi Komisioner KPU Luwu Timur dalam hal ini Anggota Divisi Perencanaan Data & Informasi (Hamdan), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM (Indrawanto Paningaran), Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum & Pengawasan (Ilhamuddin Alkadry), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur (Satri), pada pukul 10.37 WITA.

Dalam audiensi ini, membahas beberapa hal penting terkait pengarsipan, khususnya untuk KPU Luwu Timur sebagai lembaga penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan. Dalam pengelolaan dan penyimpanan, harus berpedoman pada aturan mengenai kearsipan. Hal ini mengingat arsip yang dihasilkan sebagian besar bernilai sejarah, sehingga patut dijaga.

Selain itu, sebagai lembaga negara yang rentan bersinggungan dengan kasus hukum, KPU harus mempunyai bukti dukung yang kuat dalam bentuk arsip. Karenanya, dalam proses kearsipan, mulai dari penciptaan sampai dengan penyimpanan arsip, harus ditata dan dikelola dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali