KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Calon DPD Bagi PPK Pada Pemilu Tahun 2024
Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan Bimtek yang dimulai pukul 08.00 waktu setempat ini, digelar di Aula Wisna Golden House Malili, Rabu (8/2). Adapun peserta kegiatan bimtek adalah PPK se- Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Luwu Timur Adam Safar dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi faktual dukungan anggota DPD Pada Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023.
"Sesuai dengan jadwal, hari ini kita sudah masuk pada tahapan verfak kesatu dukungan DPD, akan tetapi saat ini kita masih menunggu sempling dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan mudah mudahan setelah hari ini data semplingnya lengkap, kemudian kita bisa langsung turun ke lapangan", ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar peserta Bimtek nantinya dapat memahami dengan baik terkait regulasi verifikasi faktual kesatu dukungan anggota DPD.
"Jadi, sebelum kita turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi faktual ini, alangka baiknya kita membekali diri masing-masing dengan regulasi maupun ketentuan yang akan dipaparkan di dalam bimtek ini, sehingga pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan", jelasnya.
Selanjutnya Bimbingan Teknis ini dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu.
Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Luwu Timur, serta Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.