Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Menjelang Hari Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur terus mengencarkan penguatan regulasi yang mengatur pemungutan suara, menindaklanjuti hal itu KPU Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Luwu Timur Rabu (5/7).

Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu dalam sambutannya mengatakan kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyiapkan rumusan maupun kebijakan terkait pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024.

"Ini guna untuk menyiapkan dan merangkum semua masukan yang disampaikan didalam forum ini, yang nanti selanjutnya akan dihimpun dan disampaikan kepada KPU RI", ucapnya.

Lebih lanjut Irfan menyampaikan beberapa isu strategis pada rancangan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, misalnya terkait metode Penghitungan suara hingga penyederhaan dan perubahan nomenklatur formulir.

Selanjutnya Focus Group Discussion (FGD) ini dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Faisal, S.Sos.,M.Si Anggota Jaringan Demokrasi Indonesia Luwu Raya, dan diakhir dengan sesi tanya jawab oleh peserta kegiatan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat, serta tamu undangan dalam hal ini Perwakilan Polres Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Kebangpol Luwu Timur, serta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 188 kali