Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rakor Penyampaian Hasil Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (1/8).

Rakor yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur ini, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur,  beserta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur.

Dibuka secara resmi Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu, dalam sambutannya mengatakan Tim Verifikator KPU Luwu Timur telah menjalankan tugas dengan melakukan pengecekan terhadap perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

"Hari ini, bapak ibu akan menerima hasil perbaikan dokumen Bakal Calon yang telah diverifikasi oleh KPU, penyampaian ini selain diberikan Berita Acara secara langsung, juga dapat melihat hasil verifikasi setiap Bakal Caleg melalui Aplikasi SILON", ucapnya.

Tambahnya, mengatakan Tim Verifikasi KPU Kabupaten Luwu Timur telah memberikan catatan perbaikan pada setiap dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk selanjutnya dokumen tersebut dilakukan perbaikan.

Lebih lanjut, ia berharap dokumen Bakal Calon yang berstatus Belum Memenuhi Syarat agar dapat diperbaiki dengan sebaik mungkin dan teliti agar dapat diajukan kembali pada tahapan Pencermatan Rancangan DCS pada tanggal 6-11 Agustus 2023.

Diakhir kegiatan Irfan Lahabu, menyampaikan agar pengurus Partai Politik atau Admin SILON Partai untuk tetap aktif dan selalu berkonsultasi kepada KPU Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali