Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Evaluasi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Bagi Badan Adhoc Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Bagi Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Kamis (8/6).

Dalam Sambutannya Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan) berpesan kepada peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk selalu tertib terkait pengelolaan keuangan dana tahapan bagi Badan Adhoc.

"Jadi setiap rupiah yang dikeluarkan wajib kita pertanggungjawabkan", ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan ini, perlu tetap memperhatikan efektif dan efesiensi dalam penggunaan anggaran Adhoc pada Pemilu Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag Keuangan, Umum & Logistik, Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi, serta Plh Kasubbag Hukum & SDM, serta tamu undangan dalam hal ini Sekretaris PPK Se-Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali