Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran (Mitigasi) Pelanggaran Administrasi, Pidana, Sengketa Calon dan Hasil Pada pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam upaya memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran (Mitigasi) Pelanggaran Administrasi, Pidana, Sengketa Calon dan Hasil Pada pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel I Laga Ligo Malili Rabu (4/9).

Dalam sambutannya Kadiv Hukum dan Pengawasan Ilhamuddin Alkadry mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi permasalahan hukum pada tahapan Pemilihan dan penyelesaian pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Tambahnya menekankan bahwa fungsi divisi hukum pada PPK yaitu memitigasi potensi pelanggaran dengan melakukan pengawasan internal.

Lebih lanjut ia menyerukan nilai-nilai dan tanggung jawab penyelenggara, mengigat Pilkada merupakan milik masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan ketaatan dalam menjalankan tugas, karena tujuan kita hanya satu, bagaimana kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi di negeri ini untuk melaksanakan kedaulatannya sebagai bentuk implementasi hak pilih” paparnya

Untuk diketahui adapun Pemateri pada kegiatan Bimtek ini yakni Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Mardiana Rusli), Kejaksaan Luwu Timur (Muhlis, S.H), Polres Luwu Timur (Asmin Mariong).

Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry), Kasubbag Teknis & Hukum (Sriastuti), Staf Sekretariat, serta PPK Divisi Teknis & Hukum dan Ketua Panwascam Se-Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali