Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, Sabtu (15/10). Rakor yang berlangsung di Hotel Golden House ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Zainal.

Dalam sambutannya ia mengatakan, proses demokrasi yang diimplementasikan kedalam Pemilu bukan hanya menjadi tanggunjawab KPU ataupun Bawaslu, tetapi ini merupakan tanggungjawab kita semua secara bersama-sama  untuk menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, dan sekaligus tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Luwu Timur yang secara berkesinambungan di tahun 2024.

Lanjutnya menyampaikan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sekaitan dengan kesiapan dalam menghadapi tahapan verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober - 4 November 2022.

Selain itu Zainal menjelaskan untuk Partai Politik yang melakukan pendaftaran di tingkat KPU RI terdapat 40 Partai Politik, namun yang melakukan proses penginputan keanggotaan Partai Poltik di SIPOL terdapat 24 Partai Politik.

"Hari ini, setelah melalui proses verifikasi administrasi sampai dengan masa perbaikan oleh Partai Politik yang dilanjutkan dengan Rekapitulasi,  Alhamudulilah Partai Politik yang lolos ditingkat Nasional ada 18 Partai Politik, yang nantinya akan  dilakukan verifikasi faktual, untuk di Luwu Timur sendiri terdapat 17 Partai Politik dari 18 Partai Politik yang lolos secara Nasional", jelasnya.

Tambah Zainal mengatakan, agar masyarakat nantinya tidak kaget saat tim verifikasi turun kelapangan, kami (KPU Kabupaten Luwu Timur) meminta terlebih dahulu kesediaan peran Pemerintah sampai dengan tingkat desa, demi kelancaran kegiatan verifikasi faktual ini.

Senada dengan itu Anggota KPU Luwu Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu, menyampaikan bahwa KPU RI telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi perbaikan yang dilakukan KPU bersama dengan Partai Politik, dengan mengumumkan 18 Partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.

Selanjutnya Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Anggota KPU Luwu Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu, dan diakhir dengan sesi tanya jawab oleh peserta kegiatan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat, serta tamu undangan dalam hal ini Bawaslu Luwu Timur, Perwakilan Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Kejaksaan Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, Kebangpol Luwu Timur, Camat, Partai Politik, serta Media.

Sekedar Informasi, berikut ini Partai Politik yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi ditingkat Nasional, yakni:

1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Bulan Bintang
3. Partai Buruh (Tidak ada di Luwu Timur)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Gerakan Indonesia Raya
9. Partai Golkar
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Keadilan Sejahtera
12. Partai Kebangkitan Bangsa
13. Partai Kebangkitan Nusantara
14. Partai NasDem
15. Partai Perindo
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Solidaritas Indonesia
18. Partai Ummat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 219 kali