Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024, Kamis (5/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur, tahapan, dan mekanisme penyusunan daftar pemilih. Dalam acara ini, juga disampaikan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam proses penyusunan daftar pemilih.

Kadiv Perencanaan, Data & Informasi Hamdan, menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan aturan ini untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel I Laga Ligo ini dihadiri Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi (Hamdan), Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi (Mayasari), Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (Fatmawati Mansyur), serta tamu undangan dalam hal ini Perwakilan Polres, Dandim 1403 Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Pengadilan Malili, Kesbangpol Luwu Timur, Disdukcapil, Pengurus Partai Politi, serta PPK Ketua & Divisi Data Se-Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali