KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi & Evaluasi Tahapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi & Evaluasi Tahapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (21/3). Sosialisasi ini melibatkan Pengurus Partai Politik, Forkompimda, Mahasiswa, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zainal menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang tahapan Pemilu sudah mulai sejak bulan Juni tahun 2022 kemarin sampai dengan hari ini.
"Untuk saat ini ada dua tahapan Pemilu yang sedang berjalan bersamaan, pertama tahapan coklit oleh Pantarlih dalam proses pemutakhiran data pemilih, itu sudah berakhir di tanggal 14 maret kemarin, dan Insya Allah kita akan masuk pada penetapan daftar pemilih sementara, dan yang kedua pencalonan DPD, ini proses tahapan sementara dilaksanakan oleh teman-teman divis teknis dalam hal melakukan verifikasi dukungan di Website SILON", ucapnya.
Tambah Zainal, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan dan penetapan dapil dan alokasi kursi pada tingkat DPRD Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sejak tahun lalu, mulai dari penyusunan rancangan, uji publik, finalisasi rancangan, hingga ditetapkannya dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Lebih lanjut ia berharap, melalui sosialisasi ini peserta kegiatan ini dapat mengetahui bahwa seperti apa proses yang akan dilakukan ke depannya terkait penetapan dapil di Kabupaten Luwu Timur.
"Hal ini sangat penting kami sosialisasikan untuk memberikan informasi secara terbuka terutama kepada partai politik maupun pihak terkait dalam perubahan Dapil di Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024", harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Pemerintahan Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Perwakilan Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, serta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur.
Untuk diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024 menjadi 5 Dapil, yakni
1. LUWU TIMUR 1 ( Malili & Wasuponda)
2. LUWU TIMUR 2 (Angkona & Kalaena)
3. LUWU TIMUR 3 (Wotu & Burau)
4. LUWU TIMUR 4 (Mangkutana, Tomoni & Tomoni Timur)
5. LUWU TIMUR 5 (Nuha & Towuti)