
KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024, bertempat di Café Texture, Rabu (8/5).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat menjelaskan, untuk pendaftaran calon perseorangan telah dibuka sejak 5 Mei. Diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan.
Yusril jelaskan, terdapat beberapa persyaratan calon perseorangan (Independen) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, minimal memiliki dukungan 10 persen dari total DPT Pemilu terakhir Luwu Timur, atau minimal sejumlah 21.833 orang dibuktikan dengan KTP yang tersebar minimal 6 kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
"Kalau syarat minimalnya sudah terpenuhi, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. Karena syarat minimal dukungan ini juga sangat ketat," tegasnya.
Lanjut Yusril menjelaskan, masyarakat yang bisa memberi dukungan terdiri dari Penduduk yang tercantum dalam DPT terakhir Pemilu di Luwu Timur dan penduduk yang berusia minimal 17 tahun terhitung pada hari terakhir masa penyerahan dukungan.
“Selain itu penduduk yang bisa mendukung berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dan tidak memiliki pekerjaan sebagai TNI, Polri, ASN, kepala desa, perangkat desa, penyelenggara Pemilu dan jabatan lain yang diladang aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Yusril juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak mencalonkan diri, untuk segera mengurus pemberkasan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag, serta tamu undangan dalam hal ini Bawaslu Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Damdim 1403 Sawerigading Palopo, Pegurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur, serta Media Pers. (IDIL)