
KPU Luwu Timur Ikuti Rekonsiliasi Pertanggungjawaban Hibah Pilkada Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rekonsiliasi Pertanggungjawaban Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan via zoom meeting, Jum'at (13/6).
Pada kesempatan tersebut KPU Provinsi Sulawesi Selatan melakukan reviu terkait pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu, KPU Kabupaten/Kota diingatkan untuk selalu menyiapkan dan melengkapi dokumen administrasi keuangan terkait Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag Keuangan,Umum, dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator SIRAMAH dan Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.