KPU Luwu Timur Kenalkan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu, Di Dalam Forum Koordinasi PDPB Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengenalkan Aplikasi Lindungi Hakmu versi Mobile pada Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022, di Media Center KPU Luwu Timur, Selasa (29/3).
"Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu ini, merupakan aplikasi yang dapat menampilkan jumlah pemilih se-Indonesia, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga pada tingkat TPS itu sendiri", ujar Hastuti selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Lanjut Hastuti mengatakan Salah satu tujuan dibuatnya Aplikasi Mobile ini adalah untuk Meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi data Pemilih, serta memungkinkan masyarakat untuk dapat mengakses atau mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Melalui Aplikasi ini, data Pemilih dapat terus menerus diperbaharui dengan mekanisme kerja yang memungkinkan pemutakhiran data Pemilih secara berkala dan terukur sehingga dapat memperbaiki kekurangan terkait masalah teknis administrasi dalam pelaksanaan Pemutkahiran daftar Pemilih berkelanjutan", tambahnya.
Sekedar Informasi Aplikasi Lindungi Hakmu ini memiliki beberapa Menu Fitur seperti Cek Status Pemilih / Cek NIK, Rekapitulasi Daftar Pemilih secara Real Time, Daftar menjadi Pemilih baru, Lapor TMS dan ubah Elemen Data. Dan Apliasi Mobile Lindungi Hakmu ini dapat diunduh/download di Google Playstore