Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Oleh Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Jum'at (12/5) pada pukul 15.20 WITA.
Delegasi Partai Amanat Nasional, dalam hal ini Ketua DPD, Pengurus Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan hasi pemeriksaan, dokumen pengajuan Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan benar dan lengkap, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administarasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Dalam kegiatan pengajuan bakal calon ini, Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam hal ini H.Usman Sadik selaku Ketua DPD Partai Amanat Nasional bersama pengurus lainnya melakukan Press Conference untuk menyampaikan visi misi partai dalam Pemilu Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.