Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melakukan pengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Kamis (11/5) pada pukul 12.10 WITA.

Delegasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam hal ini Pengurus Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dinyatakan dikembalikan, dikarenakan masih terdapat dokumen syarat pencalonan yang belum sesuai. Nantinya KPU Kabupaten Luwu Timur akan menunggu hasil perbaikan dokumen tersebut selama masa pengajuan bakal calon.

Selanjutnya, dalam kegiatan pengajuan bakal calon ini, Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dalam hal ini Muhammad Nur,SH selaku Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-Undangan bersama pengurus lainnya melakukan Press Conference untuk menyampaikan visi misi partai dalam Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali