Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) melakukan pengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Minggu (14/5) pada pukul 19.03 WITA.
Delegasi Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dalam hal ini Ketua DPD, Pengurus Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) dinyatakan benar dan lengkap, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administarasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Dalam kegiatan pengajuan bakal calon ini, Pengurus Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) dalam hal ini Rusdi Layong selaku Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia bersama pengurus lainnya melakukan Press Conference untuk menyampaikan visi misi partai dalam Pemilu Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.