Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Oleh Partai Persatuan Indonesia

 Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) melakukan pengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Luwu Timur, Minggu (14/5) pada pukul 18.53 WITA.

Delegasi Partai Persatuan Indonesia, dalam hal ini Ketua DPD, Pengurus Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dinyatakan benar dan lengkap, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administarasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Dalam kegiatan pengajuan bakal calon ini, Pengurus Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dalam hal ini Muslimin selaku Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia bersama pengurus lainnya melakukan Press Conference untuk menyampaikan visi misi partai dalam Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 229 kali