Tetapkan Sebanyak 202.022 Pemilih, KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno PDPB Periode Januari Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari Tahun 2022, Senin (31/1). Hadir dalam rapat tersebut Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian Program & Data beserta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan di Media Center ini, bertujuan untuk memperbarui data pemilih, sehingga nantinya dapat mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Periode Januari tahun 2022 yakni, jumlah pemilih sebanyak 202.022 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 103.611 pemilih, perempuan sebanyak 98.411 pemilih, pemilih pemula sebanyak 31 pemilih, pemilih pindah masuk sebanyak 10 pemilih, pemilih meninggal dunia sebanyak 24 pemilih, serta pemilih pindah keluar sebanyak 15 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Luwu Timur.