Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 Dan Persiapan Visi Misi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam Hubungannya dengan RPJM, bertempat di Hotel I Laga Ligo Malili, Kamis (25/7).
Dibuka secara resmi Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan informasi terkait PKPU 8 dapat tersampaikan dengan jelas.
"Kami sengaja mengundang bapak ibu untuk hadir dalam kegiatan ini, untuk mensosialisasikan bagaimana PKPU 8 tahun 2024, agar kiranya teman-teman memiliki kesiapan yang mendasar dalam proses pencalonan di Pilkada serentak tahun 2024" ucapnya.
Tambahnya mengatakan, tinggal sebulan lagi tanggal 27-29 Agustus akan dilakukan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Sementara itu di tempat yang sama Kadiv Teknis Penyelenggaraan Yusril Hidayat, mengatakan PKPU 8 merupakan aturan yang nantinya sebagai acuan dalam proses pencalonan, meskipun di atasnya ada undang-undang Nomor 10.
"Saat ini kita masih menunggu juknis, yang kemudian hadir pada PKPU Nomor 8, kerna di PKPU 8 ini nantinya akan dijabarkan oleh juknisnya" ujarnya.
Lanjutnya mengatakan KPU Kabupaten Luwu Timur sudah membagikan fisik dari PKPU Nomor 8 kepada Forkompinda dan Partai Politik.
"Kami sudah bagikan hardcopynya, harapnya teman-teman dapat membacanya, kerna ini menjadi acuan kita dari tahapan pencalonan sampai dengan kita tetapkan menjadi pasangan calon pada Pilkada Tahun 2024", jelasnya.
Dalam kegiatan ini, selain melakukan sosialisasi PKPU 8, juga dilakukan sosialisasi terkait visi misi calon nantinya, kerna menjadi salah satu syarat calon dalam melakukan pendaftaran.
"Jadi dimana visi misi ini harus berkaitan erat atau selaras dengan rancangan pembangunan jangka Panjang daerah.
Di sisi lain DR.Syaifullah ST selaku yang mewakili Bapelitbangda Luwu Timur, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan setiap tahapan yang tertuang dalam RPJM tersebut.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencapai pembangunan berlanjut sesuai dengan visi dan misi paslon yang telah ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag Teknis & Hupmas, dan Narasumber yakni Bapelitbangda Luwu Timur, serta tamu undangan dalam kegiatan ini diantaranya Bawaslu Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Palopo, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, Partai Politik, Media serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Luwu Timur