Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian LHPKN Bagi Calon Terpilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Calon Terpilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (9/7). Rapat yang di laksanakan di Kantor KPU Luwu Timur ini, dihadiri Plh Ketua KPU Luwu Timur dan Anggota KPU Luwu Timur, serta tamu undangan diantaranya Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris Dewan DPRD Luwu Timur, serta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur. Dalam Sambutannya Hamdan, selaku Plh Ketua KPU Luwu Timur menyampaikan Terima kasih kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, yang ikut membantu menyukseskan terlaksananya semua tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Timur. Lanjutnya berharap proses Pilkada Kabupaten Luwu Timur juga bisa berjalan dengan baik dengan tentunya kerjasama yang baik dari Partai Politik yang nantinya akan mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024. Tambahnya menyampaikan kepada calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten hasil Pemilu 2024 untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum dilantik menjadi legislator. "LHKPN harus disampaikan maksimal 21 hari sebelum hari pelantikan," katanya. Menurutnya, calon Anggota DPRD terpilih diminta untuk menyerahkan bukti pelaporan LHKPN sebagai sebagai salah satu syarat untuk dilantik. Sementara itu di tempat yang sama Kadiv Teknis Penyelenggaraan Yusril Hidayat, menekankan pentingnya penyampaian LHKPN sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh anggota Dewan terpilih.  "Sesuai ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Anggota Dewan terpilih berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan tanda buktinya disetorkan ke kami di KPU Kabupaten Luwu Timur, paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan" ujarnya.

KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024, Kamis (5/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur, tahapan, dan mekanisme penyusunan daftar pemilih. Dalam acara ini, juga disampaikan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam proses penyusunan daftar pemilih. Kadiv Perencanaan, Data & Informasi Hamdan, menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan aturan ini untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel I Laga Ligo ini dihadiri Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi (Hamdan), Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi (Mayasari), Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (Fatmawati Mansyur), serta tamu undangan dalam hal ini Perwakilan Polres, Dandim 1403 Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Pengadilan Malili, Kesbangpol Luwu Timur, Disdukcapil, Pengurus Partai Politi, serta PPK Ketua & Divisi Data Se-Kabupaten Luwu Timur.

Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, Upaya KPU Luwu Timur Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur gelar Peluncuran Tahapan dan Maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur 2024, bertempat di Andi Nyiwi Park Malili, Rabu (19/6). Peluncuran Tahapan Pilkada di Luwu Timur ini dimeriahkan dengan penampilan Artis dangdut Aty Kodong. Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh perjalanan KPU Luwu Timur dalam menjalankan tugasnya. “Dengan peluncuran ini, kita memulai kegiatan demokrasi kita hari ini,” kata Irfan Lahabu. Irfan berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Luwu Timur. “Ini pertama kalinya pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur dilaksanakan secara bersamaan atau serentak. Oleh karena itu, pada pemilihan nanti kita semua harus bersama-sama menjaga dan meningkatkan martabat masyarakat Luwu Timur,” ucapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan kepada warga Luwu Timur untuk ikut mengawasi seluruh tahapan Pilkada yang berjalan di KPU sesuai dengan regulasi undang-undang agar dapat mewujudkan Pilkada aman dan damai. Sementara itu ditempat yang sama Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa yang mewakili kehadiran Bupati Luwu Timur dalam sambutannya megajak seluruh warga Luwu Timur agar berpolitik secara santun di Pilkada 2024. “Boleh berbeda pilihan, boleh saling dukung mendukung tapi harus tetap dilakukan secara santun,” Jelasnya. Dalam proses pilkada ini, Akbar Andi Leluasa mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar Luwu Timur tetap kondusif. Dalam kegiatan peluncuran tahapan Pilkada Luwu Timur ini, ia mengapresiasi KPU Luwu Timur karena perputaran uang sangat tinggi. “Malam ini. Saya juga mengapresiasi KPU Lutim yang telah memilih Andi Nyiwi Park sebagai tempat peluncuran tahapan Pilkada Lutim, karena kegiatan ini maka terjadi perputaran uang sangat tinggi, jualan warga disepanjang sungai Malili jadi laku keras akibat banyaknya warga yang hadir di acara ini,” Tutupnya. Pada peluncuran ini KPU Lutim juga memperkenalkan sepasang Luma dan Lumi berbentuk Burung Maleo sebagai maskot yang dipilih KPU di Pilkada Lutin 2024. Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubbag, Serta tamu Undangan Wakil Bupati, Anggota KPU Prov. Sulsel, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol, Instansi terkait lainnya, Tokoh Masyarakat serta Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemahasiswaan.

Tingkatkan Parisipasi Pemilih, KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Sosialisasi Bersama PPK Se-Kabupaten Luwu Timur

Dalam rangka meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama PPK Se-Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Hotel I Lagaligo Malili, Rabu (19/6). Kegiatan Bimtek ini dihadiri 55 orang Anggota PPK yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur Dalam kesempatan tersebut Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, mengatakan KPU Kabupaten Luwu Timur membutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas. Lanjutnya mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mesti membangun sinergitas, membangun harmonisasi budaya kerja yang kondusif dengan pemerintahan setempat untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Harapannya agar setelah bimtek ini selesai penyelenggara Pilkada khususnya PPK mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing," tuturnya. Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan materi dari POLRES Luwu Timur yang diwakili oleh M.Aswan selaku Kasat Intel dengan judul Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024, dan dilanjutkan dengan Materi Dari Ketua BAWASLU Luwu Timur Pawennari dengan judul Pengawasan Sosialisasi Pada Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Luwu Timur Gelar Coffee Morning Bersama Media Se-Kabupaten Luwu Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Coffee Morining Bersama Media dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Warkop Punggawa Kamis (13/6). Dalam kesempatan tersebut Kadiv Sosdiklih, Parmas & SDM Indrawanto Paningaran menyampaikan Jumlah TPS yang akan digunakan di Pilkada Luwu Timur tahun ini sebanyak 456 TPS. Pengurangan jumlah TPS ini sesuai dengan aturan KPU. Menurut Indrawanto, jumlah TPS ini berkurang jika dibandingkan dengan Pilpres yang lalu. Dan jumlah pemilih disetiap TPS maksimal 800 pemilih. "Sesuai aturan, untuk Pilkada 2024 setiap TPS Maksimal 800 Pemilih", Ujarnya. Lanjut disampaikannya, untuk saat ini KPU Luwu Timur sudah masuk pada tahapan rekruitmen Panitia Pendaftaran Pemilih. ( Pantarlih ). "Untuk Pantarlih kita butuh 800 Pantarlih". Ujarnya. Menyangkut Data Pemilih Sementara, Berdasarkan data yang ada ada sekitar 218.322 Orang berdasarkan DPT terakhir. Kemudian Data Pemilih Potensial Kabupaten Luwu Timur sekitar 2500 Orang. "Sekitar 2.500 Orang yang akan bertambah usianya 17 Tahun pada 27 November 2024 nanti. Mereka dikategorikan sebagai pemilih potensial".  Jadi tahapan sudah masuk dalam tahapan Pantarlih, perekruitan PPK, PPS itu sudah selesai, sisa masuk tahapan Pencalonan pada Agustus 2024. Dan pada 19 Juni 2024 kita akan melaksanakan peluncuran Pilkada dan Maskot Pilkada Luwu Timur. ” Tutup Indrawanto. Tambah Indra dihadapan wartawan Luwu Timur mengajak untuk terus mengawal proses demokrasi sesuai dengan peran Pers yang tentunya dengan satu tujuan menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Luwu Timur. "Peran media massa dalam proses demokrasi ini sangat penting, apa yang dikabarkan itu tersampaikan langsung ke masyarakat, harapan kita dengan peran pers ini menjadi akses informasi positif baik itu ke masyarakat maupun ke lembaga-lembaga penyelenggara dan pengawasan", Harapnya. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Luwu Timur, Kasubbag Teknis, dan tamu undangan dalam hal ini Dinas Kominfo Statistik dan Persandian serta Wartawan Se-Kabupaten Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Tutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Tahun 2024

Tahapan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024, resmi telah ditutup tepat pada pukul 23.59 WITA, Minggu (12/5). Sesuai dengan Jadwal Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Kepala Daerah Tahun 2024, tahapan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Oleh Pasangan Calon Perseorangan dimulai pada tanggal 8-12 Mei 2024.  Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yusril Hidayat menyampaikan KPU Kabupaten Luwu Timur memastikan tidak ada satupun pihak yang datang mendaftar ataupun menyerahkan dokumen yang dimaksud. “Pada hari ini, Minggu, 12 Mei 2024 di bertempat Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur, tepat pada pukul 23.59 WITA, kita telah menutup Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur tahun 2024, namun kita ketahui bersama, dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 tidak ada pasangan calon ataupun perseorangan yang datang mendaftar di KPU Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya. Mengenai tidak adanya pendaftar perseorangan, Yusril menyampaikan, dimana sejak tahapan penyerahan dokumen dibuka hingga ditutup, tidak ada pihak yang datang berkonsultasi. “Walaupun tidak ada yang mendaftar, tetapi kita tetap menyediakan layanan Helpdesk, Staf KPU Kabupaten Luwu Timur juga tetap hadir, begitupun dengan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur yang sering mendampingi. Intinya dalam menjalankan tahapan yang ada, kita selalu berpedoman sesuai pentunjuk maupun ketentuan yang ada,” ujarnya. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Luwu Timur, Kasubbag Teknis & Hupmas, serta Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.