Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Kantor Media Center, Kamis (2/10). Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu, dalam sambutannya mengatakan pentinya pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan, hal ini agar KPU Kabupaten Luwu Timur selalu memiliki data yang mutakhir dan akurat sebagai dasar dari daftar pemilih tetap (DPT) untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Lebih lanjut ia menegaskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus berlangsung, ia mengajak seluruh instansi terkait untuk selalu berkoordinasi dalam memastikan keakuratan data. "Jika ada tanggapan atau informasi dari masyarakat terkait data pemilih, silahkan laporkan dan koordinasi kepada kami", lanjutnya. Tambahnya, juga menjelaskan bahwa adanya dinamika perubahan data, seperti adanya kematian, pindah status menjadi anggota TNI/POLRI, perpindahan penduduk ke luwu timur, serta pemilih pemula. Sementara itu ditempat yang sama Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Hamdan, menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, merupakan hasil dari kegiatan PDPB yang dilakukan KPU Kabupaten Luwu Timur, dengan mengacu pada PKPU No. 1 tahun 2025, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Lanjutnya ia, mengatakan KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Luwu Timur menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ketiga tahun 2025 sebanyak 228.433 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 117.297 pemilih laki-laki dan 111.136 pemilih perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan dan 128 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kasubbag, serta tamu undangan dalam hal ini, Polres Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Kemenag Luwu Timur, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Utara Luwu Timur.  

Perkuat Peran Kelembagaan, KPU Luwu Timur Hadiri Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Kadiv Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry), menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9), yang diselanggarakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur. Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kelembagaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala pada Pemilu sebelumnya. "Hari ini kita melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI. Nantinya, apakah hasil evaluasi ini perlu perbaikan dari sisi regulasi maupun non-regulasi akan kita bahas Bersama", ujarnya. Lanjutnya ia juga menyebut, bahwa saat ini Bawaslu RI tengah menyiapkan agenda revisi undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, olehnya itu, masukan dari evaluasi di daerah diharapkan bisa turut memberi kontribusi. "Misalnya, terkait kewenangan Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran. ada banyak harapan masyarakat terhadap Bawaslu, namun sebagian kewenangan itu belum dimiliki lembaga ini", lanjut Pawennari. Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, bebas pelanggaran, serta menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

KPU Luwu Timur, Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara vitual, Kamis (25/9). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menyusun rencana kebutuhan aset KPU di seluruh Indonesia untuk tahun 2027. Penyusunan RKBMN merupakan tahapan krusial untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU. Dengan mengikuti rapat ini, KPU Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat menyusun RKBMN 2027 dengan cermat, memastikan bahwa kebutuhan aset di tingkat kabupaten dapat terpenuhi secara optimal. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator Aset KPU Luwu Timur.

Pastikan Data Pemilih Akurat dan Valid, KPU Luwu Timur Laksanakan Coklit Terbatas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, bertempat di Kecamatan Malili, Rabu (24/09). Coklit Terbatas ini merupakan salah satu langkah strategis KPU Kabupaten Luwu Timur dalam hal memastikan data pemilih yang valid, dan akurat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu Timur melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih secara langsung dengan mendatangi rumah rumah warga, sehingga dapat meminimalkan potensi adanya data ganda maupun data yang tidak valid. KPU Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa data pemilih yang valid merupakan pondasi utama pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan yang demokratis dan berkualitas, oleh karena itu proses pemutakhiran seperti Coktas ini sangat penting dilaksanakan. Hadir dalam kegiatan ini Kadiv Perencanaa, Data & Informasi didampingi Anggota Bawaslu Luwu Timur, serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

Via Zoom, KPU Luwu Timur Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka penguatan kelembagaan paska penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di lingkungan KPU yang diselenggarakan KPU RI via daring, Rabu (24/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman serta masukan antar satuan kerja KPU se-Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi dalam pengelolaan keuangan lembaga, terutama dalam menghadapi dinamika pasca Pemilu dan Pilkada Serentak. Penguatan kelembagaan KPU tidak hanya ditopang oleh aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan, tetapi juga manajemen keuangan yang efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola yang lebih baik, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik kepemiluan. Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag KUL, bendahara, serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

KPU Luwu Timur, Ikuti FGD Keterbukaan Informasi di lingkungan KPU

Tegaskan pentingnya keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di lingkungan KPU, yang di selenggarkan KPU RI via zoom meeting, selasa (23/9). keterbukaan informasi menjadi pondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat, melalui keterbukaan informasi diharapkan juga mampu menjaga transparansi serta memberi ruang kepada masyarakat untuk tetap terlibat, ditunjang pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan bermanfaat. Kegiatan ini juga menjadi sarana menyelaraskan pemahaman dan memastikan keterpenuhan seluruh elemen yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi publik. Setiap satker KPU didorong untuk aktif dalam menghimpun dan menyusun secara sistematis agar dapat diakses secara terbuka dan bertanggung jawab. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Sosdiklih, Parmas & SDM, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.