Berita Terkini

Via Zoom, KPU Luwu Timur Ikuti Rakor Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan Di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI via zoom meeting, Selasa (21/10). Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah memperkuat pengawasan internal serta menjamin akuntabilitas dan transparansi di lingkungan KPU. Selain itu kegiatan ini, menyoroti pentingnya integritas Lembaga yang baik, serta kolaborasi antarlembaga pengawasan guna memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas.  Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas kinerja, tata kelola yang transparan, dan akuntabilitas. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.

Perkuat Kapasitas SDM, KPU Kabupaten Luwu Timur Ikuti Rakor Penguatan Peran SDM Dalam Mendorong Inovasi Dan Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan KPU RI via daring, Selasa (14/10). Kegiatan ini bertujuan untuk menekankan pentingnya peran sumber daya manusia yang inovatif dalam memperkuat demokrasi serta mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. SDM yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Luwu Timur dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas wawasan, serta menumbuhkan semangat inovasi dalam melaksanakan tugaskelembagaan.  KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus mendukung program penguatan SDM ini guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas di masa mendatang. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan), Kasubbag Sosdiklih, Parmas & SDM (Ismail Fakhmil), Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur. Untuk diketahui, kegiatan ini berlangsung selamat dua hari, yakni dari tanggal 13-14 Oktober 2025.

Arahan Kadiv Sosdiklih, Parmas Dan SDM, Apel Pagi Dapat Tumbuhkan Rasa Tanggungjawab

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Apel Pagi bertempat di Kantor KPU Luwu Timur. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas & SDM (Indrawanto Paningaran), Senin (13/10). Dalam arahannya ia menyampaikan kegiatan apel pagi ini menjadi kegiatan rutin setiap hari senin yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur. Lebih lanjut ia menyampaikan untuk tetap menjaga kekompakan dalam hal pekerjaan. karena dengan menjaga kekompakan merupakan kunci pencapaian keberhasilan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan. "Jadi mari kita tetap jaga kekompakan kita, kekompakan dan solidaritas adalah kekuatan utama kita sebagai sebuah tim. Dengan itu, kita bisa menghadapi tantangan apa pun ke depan,” ujarnya. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris KPU Luwu Timur, Pejabat Fungsional, Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.

Via Zoom, KPU Kabupaten Luwu Timur Ikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan Ke TPS

Dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola logistik Pemilu dan Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan ke Tempat Pemungutan Suara yang diselenggarakan oleh KPU RI via zoom meeting, Jumat (10/10). Dalam rapat evaluasi tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait perencanaan, pengadaan, pendistribusian, hingga pengamanan logistik Pemilu dan Pemilihan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan distribusi logistik berjalan efektif, efisien, tepat waktu, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Diharapkan evaluasi ini menjadi momentum untuk menyusun pedoman perbaikan tata kelola logistik menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan), Kasubbag KUL (Fatmawati Mansyur), didampingi Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Kantor Media Center, Kamis (2/10). Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu, dalam sambutannya mengatakan pentinya pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan, hal ini agar KPU Kabupaten Luwu Timur selalu memiliki data yang mutakhir dan akurat sebagai dasar dari daftar pemilih tetap (DPT) untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Lebih lanjut ia menegaskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus berlangsung, ia mengajak seluruh instansi terkait untuk selalu berkoordinasi dalam memastikan keakuratan data. "Jika ada tanggapan atau informasi dari masyarakat terkait data pemilih, silahkan laporkan dan koordinasi kepada kami", lanjutnya. Tambahnya, juga menjelaskan bahwa adanya dinamika perubahan data, seperti adanya kematian, pindah status menjadi anggota TNI/POLRI, perpindahan penduduk ke luwu timur, serta pemilih pemula. Sementara itu ditempat yang sama Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Hamdan, menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, merupakan hasil dari kegiatan PDPB yang dilakukan KPU Kabupaten Luwu Timur, dengan mengacu pada PKPU No. 1 tahun 2025, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Lanjutnya ia, mengatakan KPU Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Luwu Timur menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ketiga tahun 2025 sebanyak 228.433 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 117.297 pemilih laki-laki dan 111.136 pemilih perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan dan 128 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Kasubbag, serta tamu undangan dalam hal ini, Polres Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Kemenag Luwu Timur, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Utara Luwu Timur.  

Perkuat Peran Kelembagaan, KPU Luwu Timur Hadiri Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Kadiv Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry), menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9), yang diselanggarakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur. Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kelembagaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala pada Pemilu sebelumnya. "Hari ini kita melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI. Nantinya, apakah hasil evaluasi ini perlu perbaikan dari sisi regulasi maupun non-regulasi akan kita bahas Bersama", ujarnya. Lanjutnya ia juga menyebut, bahwa saat ini Bawaslu RI tengah menyiapkan agenda revisi undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, olehnya itu, masukan dari evaluasi di daerah diharapkan bisa turut memberi kontribusi. "Misalnya, terkait kewenangan Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran. ada banyak harapan masyarakat terhadap Bawaslu, namun sebagian kewenangan itu belum dimiliki lembaga ini", lanjut Pawennari. Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, bebas pelanggaran, serta menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.