Berita Terkini

KPU Luwu Timur, Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara vitual, Kamis (25/9). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menyusun rencana kebutuhan aset KPU di seluruh Indonesia untuk tahun 2027. Penyusunan RKBMN merupakan tahapan krusial untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU. Dengan mengikuti rapat ini, KPU Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat menyusun RKBMN 2027 dengan cermat, memastikan bahwa kebutuhan aset di tingkat kabupaten dapat terpenuhi secara optimal. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator Aset KPU Luwu Timur.

Pastikan Data Pemilih Akurat dan Valid, KPU Luwu Timur Laksanakan Coklit Terbatas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, bertempat di Kecamatan Malili, Rabu (24/09). Coklit Terbatas ini merupakan salah satu langkah strategis KPU Kabupaten Luwu Timur dalam hal memastikan data pemilih yang valid, dan akurat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu Timur melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih secara langsung dengan mendatangi rumah rumah warga, sehingga dapat meminimalkan potensi adanya data ganda maupun data yang tidak valid. KPU Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa data pemilih yang valid merupakan pondasi utama pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan yang demokratis dan berkualitas, oleh karena itu proses pemutakhiran seperti Coktas ini sangat penting dilaksanakan. Hadir dalam kegiatan ini Kadiv Perencanaa, Data & Informasi didampingi Anggota Bawaslu Luwu Timur, serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

Via Zoom, KPU Luwu Timur Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka penguatan kelembagaan paska penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di lingkungan KPU yang diselenggarakan KPU RI via daring, Rabu (24/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman serta masukan antar satuan kerja KPU se-Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi dalam pengelolaan keuangan lembaga, terutama dalam menghadapi dinamika pasca Pemilu dan Pilkada Serentak. Penguatan kelembagaan KPU tidak hanya ditopang oleh aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan, tetapi juga manajemen keuangan yang efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola yang lebih baik, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik kepemiluan. Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag KUL, bendahara, serta Staf Sekretariat KPU Luwu Timur.

KPU Luwu Timur, Ikuti FGD Keterbukaan Informasi di lingkungan KPU

Tegaskan pentingnya keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di lingkungan KPU, yang di selenggarkan KPU RI via zoom meeting, selasa (23/9). keterbukaan informasi menjadi pondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat, melalui keterbukaan informasi diharapkan juga mampu menjaga transparansi serta memberi ruang kepada masyarakat untuk tetap terlibat, ditunjang pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan bermanfaat. Kegiatan ini juga menjadi sarana menyelaraskan pemahaman dan memastikan keterpenuhan seluruh elemen yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi publik. Setiap satker KPU didorong untuk aktif dalam menghimpun dan menyusun secara sistematis agar dapat diakses secara terbuka dan bertanggung jawab. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Sosdiklih, Parmas & SDM, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.

KPU Luwu Timur, Ikuti Bimtek Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang I

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Bimbingan Teknis tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang I, yang diselenggarakan KPU RI via daring, selasa (23/9). Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi sarana peningkatan pemahaman sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan implementasi Aplikasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola kinerja kelembagaan yang lebih akuntabel, efektif, dan transparan. Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Luwu Timur, Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur.

Tingkatkan Kualitas SDM, KPU Kabupaten Luwu Timur Utus 3 Pegawai Ikuti Seleksi PBJ

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 bagi pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Selasa (16/9). Pegawai KPU Kabupaten Luwu Timur yang mengikuti seleksi ini yakni Herman, Ramlah, serta Rini Efiyani Bachtiar. Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur (Ramlan), mengatakan kegiatan seleksi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur, serta guna menseleksi pagawai KPU yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Tambahnya menyampaikan, partisipasi ketiga pegawai ini adalah wujud komitmen KPU Kabupaten Luwu Timur untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan pengadaan barang/jasa. Melalui langkah ini, diharapkan pegawai KPU Kabupaten Luwu Timur  mampu berperan aktif dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada bagian pengadaan. Dengan terselenggaranya seleksi calon peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 secara serentak di seluruh satker KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan, diharapkan hasil dari kegiatan ini berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme pegawai, dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.