Dalam rangka peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Luwu Timur melakasanakan uji kompetensi jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Jum'at (31/10). Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (PKP) Ahli Pertama Tahun 2025, yakni Jumriati, S.Sos., Rosmina, S.Sos., Ramlah, S.Sos., dan Rini Efiyani Bachtiar, S.AN. Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari pembinaan karier bagi ASN di lingkungan KPU, khususnya bagi pejabat fungsional PKP. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan pengawasan terpusat melalui Zoom Meeting. Uji kompetensi ini juga menjadi langkah strategis dalam penyetaraan jenjang karier dan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan KPU Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlah), Kasubbag Sosdiklih, Parmas & SDM (Ismail Fakhmil), serta Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi (Mayasari)