Berita Terkini

Hadirkan PPK dan PPS, KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Simpursiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (15/09). Bimtek ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Luwu Timur. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memberikan pemahaman mendalam terkait aspek-aspek krusial dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Luwu Timur, Indrawanto Paningaran menekankan pentingnya Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai mekanisme perekrutan anggota KPPS. "Pembahasan dalam Bimtek ini meliputi syarat-syarat calon KPPS, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh PPS dalam proses rekrutmen KPPS. Sangat penting bagi PPS untuk menjalankan perekrutan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan," ujar Indrawanto. Lebih lanjut, Indrawanto menambahkan selain pemenuhan administrasi, rekam jejak calon KPPS juga menjadi perhatian penting. “Ini bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tetapi juga memastikan bahwa calon KPPS memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengingatkan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas pada Pilkada 2024 mendatang. Ia juga menyampaikan pesta demokrasi kali ini mungkin lebih sederhana dibandingkan Pemilu kemarin karena hanya ada dua kertas suara yang harus dikelola. Namun, ia tetap mengingatkan agar para anggota KPPS bekerja dengan hati-hati. “Saya kira tidak serumit pemilihan lainnya, karena ini hanya ada dua kertas suara. Tapi kalian tetap harus berhati-hati,” tambahnya. Sebagai pengawas, Sukmawati menegaskan Bawaslu akan mengawasi setiap langkah yang dilakukan oleh KPPS untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap prosedur bisa mengindikasikan adanya pelanggaran administrasi. “Jika ada satu saja yang tidak sesuai, kami akan anggap itu sebagai indikasi pelanggaran administrasi. Jadi, maknai, pelajari, apa yang menjadi kebutuhan kalian, apa yang menjadi panggilan kalian,” tutupnya. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Luwu Timur Divisi Parmas & SDM Indrawanto Paningaran, Kasubbag Parmas & SDM Ismail Fakhmil, Staf Sekretariat KPU Luwu Timur, serta peserta kegiatan yakni PPK dan PPS Se-Kabupaten Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Gelar Debat Siswa Antar Sekolah SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Luwu Timur Pada Pilkada Tahun 2024

Sebanyak 20 sekolah tingkat SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Luwu Timur berpartisipasi dalam kegiatan Debat Siswa Antar Sekolah yang bertajuk Pilkada Untuk Kita, yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Sabtu (7/9). Dibuka secara resmi Kadiv Hukum dan Pengawasan Ilhamuddin Alkadry, dalam sambutannya mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, khususnya para siswa/siswi. "Hampir semua sekolah yang ada di Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan debat siswa Pilkada ini. Ada sekitar 20 sekolah yang berpartisipasi hari ini,” jelasnya. Tambahnya menyebutkan bahwa selain mengasah kemampuan juga agar dalam pilkada nantinya generasi muda juga bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan tidak golput. Lebih lanjut ia mengatakan pemenang lomba debat antar siswa ini nantinya akan diikutkan lomba serupa di tingkat Provinsi Sulsel mewakili Kabupaten Luwu Timur. “Nantinya, juara satu dari Debat Siswa tingkat SMA/SMK/MA akan kami akomodir dan akomodasi untuk melakukan debat di provinsi melawan perwakilan dari 24 Kabupaten/Kota,” tandasnya. Kegiatan debat ini berlangsung selamat dua hari (7-8 September 2024). Adapun sekolah yang berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain:  1. SMAN 1 LUWU TIMUR 2. SMKN 2 LUWU TIMUR 3. SMAN 4 LUWU TIMUR  4. SMAN 3 Luwu Timur  5. SMAN 2 LUWU TIMUR  6. MAN LUWU TIMUR 7. SMK BUDI UTOMO SOROAKO 8. SMA YAPMAN SOROAKO 9. SMAN 10 LUWU TIMUR 10. SMA YPS SOROAKO 11. SMAN 5 LUWU TIMUR 12. SMAN 6 LUWU TIMUR 13. SMAN 13 LUWU TIMUR 14. MAS USWATUN HASANAH 15. SMAN 8 LUWU TIMUR 16. SMAN 12 LUWU TIMUR 17. SMAN 7 LUWU TIMUR 18. SMAN 9 LUWU TIMUR 19. MA. DARUNNAJAH TIMAMPU  20. SMK 1 LUWU TIMUR

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran (Mitigasi) Pelanggaran Administrasi, Pidana, Sengketa Calon dan Hasil Pada pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam upaya memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran (Mitigasi) Pelanggaran Administrasi, Pidana, Sengketa Calon dan Hasil Pada pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel I Laga Ligo Malili Rabu (4/9). Dalam sambutannya Kadiv Hukum dan Pengawasan Ilhamuddin Alkadry mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi permasalahan hukum pada tahapan Pemilihan dan penyelesaian pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tambahnya menekankan bahwa fungsi divisi hukum pada PPK yaitu memitigasi potensi pelanggaran dengan melakukan pengawasan internal. Lebih lanjut ia menyerukan nilai-nilai dan tanggung jawab penyelenggara, mengigat Pilkada merupakan milik masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. “Senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan ketaatan dalam menjalankan tugas, karena tujuan kita hanya satu, bagaimana kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi di negeri ini untuk melaksanakan kedaulatannya sebagai bentuk implementasi hak pilih” paparnya Untuk diketahui adapun Pemateri pada kegiatan Bimtek ini yakni Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Mardiana Rusli), Kejaksaan Luwu Timur (Muhlis, S.H), Polres Luwu Timur (Asmin Mariong). Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry), Kasubbag Teknis & Hukum (Sriastuti), Staf Sekretariat, serta PPK Divisi Teknis & Hukum dan Ketua Panwascam Se-Kabupaten Luwu Timur.

Bersama PPK dan Sekretaris PPK Se-Kabupaten Luwu Timur, KPU Luwu Timur, Gelar Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel I Laga Ligo Malili, Selasa (3/9). Dibuka secara resmi oleh Kadiv Data, Perencanaan dan Informasi, Hamdan dalam sambutannya mengatakan kegiatan bimtek ini membahas terkait strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam penyelenggaraan. Langkah-Langkah terkait penanganan pelanggaran kode etik, yang berlandaskan pada asas-asas pemilu, seperti kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas, yang juga menjadi titik utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini. Sementara itu ditempat yang sama Kadiv Hukum dan Pengawasan, Ilhamuddin Alkadry dalam sambutannya mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran dan penegakan kode etik pada Pilkada Tahun 2024. “Dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimtek kepada teman PPK dalam rangka untuk menyelaraskan pemahaman terkait Penegakan Kode Etik",  ujar Ilham. Tambahnya menjelaskan bahwa kegiatan ini, selain untuk meyamakan persepsi juga untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan membekali Badan Adhoc, agar selalu mempedomani prinsip-prinsip penyelenggara yang telah diatur dalam perundang undangan. “ Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memastikan dan mengingatkan bahwa pentingnya teman-teman dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab harus berlandaskan profesionalisme tinggi serta menjaga integritas lembaga dalam proses pemilihan pilkada 2024 nanti, sehingga proses pelaksanaan tahapan dapat berjalan seusai regulasi yang ada,” Jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya komunikasi yang baik di antara Penyelenggara maupun stakeholder terkait untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Untuk diketahui adapun Pemateri pada kegiatan Bimtek ini yakni Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Upi Hastati), Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Mardiana Rusli), Kejaksaan Luwu Timur (Vanny Ritasari), Polres Luwu Timur (Asmin Mariong), Tim Pendamping DKPP Prov Sulsel (Dr. Muh Iqbal Latief, M.Si). Hadir dalam kegiata ini Anggota KPU Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry), Kasubbag Teknis & Hukum (Sriastuti), Staf Sekretariat, serta PPK dan Sekertaris PPK Se-Kabupaten Luwu Timur.

Jelang Tahapan Pendaftaran, KPU Luwu Timur Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024

Menjelang tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024, bertempat di Café Texture Minggu (25/8). Dibuka secara resmi Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai media untuk mengumumkan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Pendaftaran dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Oleh karena itu pasangan calon tentunya harus menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Lanjutnya menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami berharap seluruh peserta dapat memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan calon, sehingga tidak ada kendala yang berarti dalam proses pendaftaran nanti", ucapnya. Rakor ini juga membahas berbagai aspek teknis terkait proses awal pendaftaran, jadwal, persyaratan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta pengamanan. Ditempat yang sama Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yusril Hidayat menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. "Kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis", ujarnya. Lanjutnya menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada Luwu Timur yang transparan, adil, dan demokratis. Hadir dalam kegiatan ini Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, L.O Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Media Se-Kabupaten Luwu Timur, serta Ketua dan PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Hadiri Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dengan Pihak Rumah Sakit Pada Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengahadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kabupaten/Kota dengan Rumah Sakit tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati serta Walikota & Wakil Walikota Pada Pilkada Serentak 2024, bertempat Hotel Claro, Jum'at (23/8). Kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan pemahan terkait dengan proses Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 sd 2 September 2024. Hal ini sangat penting dilakukan untuk memitigasi potensi gugatan/sengketa yang akan muncul nantinya, terkhusus pada tahapan Pemeriksaan Kesahatan Bakal Calon yang akan ikut pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu bersama dengan Plh. Direktur Umum Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Makassar PROF. Dr. dr. Andi Indahwaty AS., S.Ked.,M.H.S.M melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait dengan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.