Berita Terkini

KPU Luwu Timur Menggelar Kegiatan Pemberian Santunan Bagi Anak Yatim

Sesuai dengan arahan Sekretaris Jendral KPU RI, terkait pemberian santunan anak yatim di Lingkungan KPU dan masyarakat setempat, secara serentak di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota pada satuan kerja masing masing. KPU Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim, Rabu (12/4/2023). Tujuan dilaksanakanya pemberian santunan ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahim dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Dalam kesempatan ini santunan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur Zainal didampingi Sekretaris KPU Luwu Timur Ramlan bersama Staf Sekretariat KPU Luwu Timur yang diserahkan langsung kepada Pondok Pesantren Tahfizh Al-Quran (Putri) Wahdah Islamiyah dan LKSA Darussalam Muhamadiyah Malili.

KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi & Evaluasi Tahapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi & Evaluasi Tahapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (21/3). Sosialisasi ini melibatkan Pengurus Partai Politik, Forkompimda, Mahasiswa, serta pihak terkait lainnya. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zainal menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang tahapan Pemilu sudah mulai sejak bulan Juni tahun 2022 kemarin sampai dengan hari ini. "Untuk saat ini ada dua tahapan Pemilu yang sedang berjalan bersamaan, pertama tahapan coklit oleh Pantarlih dalam proses pemutakhiran data pemilih, itu sudah berakhir di tanggal 14 maret kemarin, dan Insya Allah kita akan masuk pada penetapan daftar pemilih sementara, dan yang kedua pencalonan DPD, ini proses tahapan sementara dilaksanakan oleh teman-teman divis teknis dalam hal melakukan verifikasi dukungan di Website SILON", ucapnya. Tambah Zainal, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan dan penetapan dapil dan alokasi kursi pada tingkat DPRD Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sejak tahun lalu, mulai dari penyusunan rancangan, uji publik, finalisasi rancangan, hingga ditetapkannya dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Lebih lanjut ia berharap, melalui sosialisasi ini peserta kegiatan ini dapat mengetahui bahwa seperti apa proses yang akan dilakukan ke depannya terkait penetapan dapil di Kabupaten Luwu Timur. "Hal ini sangat penting kami sosialisasikan untuk memberikan informasi secara terbuka terutama kepada partai politik maupun pihak terkait dalam perubahan Dapil di Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024", harapnya. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Pemerintahan Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Perwakilan Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, serta Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur. Untuk diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024 menjadi 5 Dapil, yakni 1. LUWU TIMUR 1 ( Malili & Wasuponda) 2. LUWU TIMUR 2 (Angkona & Kalaena) 3. LUWU TIMUR 3 (Wotu & Burau) 4. LUWU TIMUR 4 (Mangkutana, Tomoni & Tomoni Timur) 5. LUWU TIMUR 5 (Nuha & Towuti)

KPU Lutim Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Tata Naskah Dinas Bagi Badan Adhoc Se-Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024

Bertempat di Wisma Golden House Malili, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Tata Naskah Dinas Bagi Badan Adhoc Se-Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (21/3). Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur (Zainal) dan di dampingi Sekretaris KPU Luwu Timur (Ramlan), bertujuan untuk menyelaraskan satu pemahaman terkait pengelolaan keuangan baik di tingkat PPK, maupun ditingkat  PPS. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Luwu Timur,  pemateri kegiatan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Polres Luwu Timur, BPJS Kesehatan, BRI Kantor Cabang Pembantu Batara Guru Malili, serta peserta kegiatan Ketua PPK, Sekretaris PPK, Staf Sekretariat PPK, serta Tenaga Pendukung PPK se-Kabupaten Luwu Timur.

Kunjungi KPU Kabupaten Luwu Timur, Timsel Gelar Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Provinsi Sulawesi Selatan I melaksanakan sosialisasi seleksi Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Selasa (14/3). Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Luwu Timur ini dimaksudkan untuk menjaring minat publik di Kabupaten Luwu Timur untuk ikut berpartisipasi dalam proses pendaftaran calon Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur. Dibuka oleh Anggota Timsel Sulsel I, Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi terhadap seluruh tahapan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Timsel. Diri menambahkan, bahwa berdasarkan data sementara yang di peroleh dari Timsel I, sejak dibukanya pendaftaran hingga dengan tanggal 13 Maret 2023, sudah ada 75 orang yang sudah membuat akun di Website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). "Untuk saat ini ada 75 orang yang sudah membuat akun di SIAKBA terdiri dari 48 laki-laki dan 27 perempuan, serta 7 orang sudah melakukan pendaftaran, dan 1 orang yang sudah menyetor berkas", ucarnya. Lebih lanjut ia berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pendaftar calon Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur bisa semakin banyak, sehingga nantinya dapat melahirkan putra puteri terbaik yang akan menjadi Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur selanjutnya. Dalam kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan dua anggota Timsel Provinsi Sul-Sel I, yakni Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf, dan Adam Badwi, serta Staf Sekreatariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Rusman. Turut hadir dalam kegitan ini Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur, Kepal Sub Bagian, Staf Sekretariat, dan tamu undangan dalam hal ini KNPI Kabupaten Luwu Timur, serta Organisasi Masyarakat.

KPU Lutim Gelar Monitoring Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan monitoring Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu (18/2). Kegiatan verifikasi faktual kesatu ini, merupakan salah satu proses yang harus di lalui  oleh  bakal calon anggota DPD setelah di nyatakan lolos dalam verifikasi administrasi melalui aplikasi  Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Abu, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring pelaksanaan Verfak kesatu dukungan bakal calon DPD yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), selain untuk memastikan pelaksanaan verfak berjalan sesuai dengan regulasi juga untuk mengetahui permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh PPS dalam pelaksanaan verfak. Sekedar informasi, kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Luwu Timur ini, selain melakukan monitoring Verfak Dukungan DPD, juga dilaksanakan monitoring proses pencoklitan oleh Pantarlih, dengan membagi menjadi 5 tim sesuai dengan jumlah dapil di Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Luwu Timur, serta Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Calon DPD Bagi PPK Pada Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Bimtek yang dimulai pukul 08.00 waktu setempat ini, digelar di Aula Wisna Golden House Malili, Rabu (8/2). Adapun peserta kegiatan bimtek adalah PPK se- Kabupaten Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Luwu Timur Adam Safar dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi faktual dukungan anggota DPD Pada Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023. "Sesuai dengan jadwal, hari ini kita sudah masuk pada tahapan verfak kesatu dukungan DPD, akan tetapi saat ini kita masih menunggu sempling dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan mudah mudahan setelah hari ini data semplingnya lengkap, kemudian kita bisa langsung turun ke lapangan", ucapnya. Lebih lanjut, ia berharap agar peserta Bimtek nantinya dapat memahami dengan baik terkait regulasi verifikasi faktual kesatu dukungan anggota DPD. "Jadi, sebelum kita turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi faktual ini, alangka baiknya kita membekali diri masing-masing dengan regulasi maupun ketentuan yang akan dipaparkan di dalam bimtek ini, sehingga pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan", jelasnya. Selanjutnya Bimbingan Teknis ini dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Abu. Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Luwu Timur, Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Luwu Timur, serta Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.