Berita Terkini

KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (1/8). Kegiatan yang diberlangsung di Kantor KPU Luwu Timur ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur Zainal, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dalam hal ini partai politik serta Instansi terkait mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga dengan proses penetapannya. "Jadi sesuai dengan tahapan, mulai hari ini tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, proses pendaftaran Partai Politik saat ini sedang berlangsung di KPU RI, dan untuk proses Verifikasi secara administrasinya itu dilaksanakan di tanggal 2 Agustus sampai dengan 11 September 2022, namun demikian KPU Kabupaten/Kota nantinya akan ditugaskan untuk melakukan verifikasi faktual," jelasnya. lanjut Zainal berharap agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam menyukseskan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang saat ini sudah memasuki masa proses pendaftaran Partai Politik. Seusai sambutan Ketua KPU Luwu Timur, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh Anggota KPU Luwu Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Muhammad Abu) dihadapan tamu undangan yang menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Hadir dalam kegiatan ini Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Bawaslu Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur, Disdukcapil Luwu Timur, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Partai Politik, serta Media Pers.

Via Daring, KPU Luwu Timur Ikuti Rapat Koordinasi Tindak lanjut Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I Tahun 2022 Tingkat Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak lanjut Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I Tahun 2022 Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Media Center KPU Luwu Timur, Senin (18/7). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi Hastuti, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Daipa Muh. Arpah bersama operator dan staf. Kegiatan ini dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Asram Jaya, yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait data pemilih dan kaitannya dengan pendaftaran Partai Politik serta Verifikasi Administrasi yang akan dilaksanakan. Dalam rapat Koordinasi yang dimaksud Koordinator Divisi Data dan informasi Uslimin, menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 Tingkat Nasional Dan Diskusi Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang salah satu diantaranya adalah KPU Kabupaten/Kota tetap memaksimalkan koordinasi diwilayah masing-masing utamanya pada Pemerintah Desa atau Kelurahan terkait PDPB dan tindak lanjut data yang diturunkan oleh KPU RI.

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni, Kamis (30/6/2022) Pukul 10.00 WITA. Kegiatan dilaksanakan di Media Center KPU Kabupaten Luwu Timur yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi beserta operator dan staf. Adapun hasil dari Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Periode Juni Tahun 2022 Jumlahnya sebanyak 201,692, dengan rincian Laki-Laki 103,428 dan Perempuan 98,264, Pemilih Pindah Masuk 12, Laki-laki 8 Perempuan 4, Pemilih Pindah Keluar sebanyak 38 , Laki-laki 23, Perempuan 15, Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 224, Laki-laki 134, Perempuan 90 , untuk Pemilih Ubah Elemen Data 2, Laki-laki 2, Perempuan 0 yang tersebar di 11 kecamatan.

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP)

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP), di Media Center Kantor KPU Luwu Timur, Kamis (30/6) pukul 13.30 WITA. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Luwu Timur Zainal, mengatakan bahwa salah satu prinsip dasar utama dari KPU Kabupaten Luwu Timur sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, yakni keterbukaan dan transparansi informasi publik, salah satunya dengan menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). Lebih lanjut dalam kegiatan Rapat Pleno ini, dilakukan pencermatan dan pengklasifikasian beberapa informasi yang tersedia di website E-PPID KPU Luwu Timur, sebelum dilakukan penetapan DIP. Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, beserta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Gelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Melaksanakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Luwu Timur Periode Juni Tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Rabu (22/6/2022).  Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zainal dan dihadiri Anggota KPU, Sekretaris dan Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Timur serta  Perwakilan dari Polres Luwu Timur, Anggota Bawaslu, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Kepala Kantor Kementrian Agama, Ketua Pengadilan Agama, Pimpinan DPC/DPD Partai Politik Se-Kabupaten Luwu Timur, Ketua FKUB Luwu Timur, beberapa Pimpinan OPD pada Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, antara lain: Kepala Dinas Kependudukan catatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, para Camat dan Para Kepala Desa Se- Kabupaten Luwu Timur dan sejumlah Ormas. Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya. Selain itu tujuan lain dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyediakan data dan informasi pemilih yang berskala Nasional dan daerah mengenai data pemilih secara konprehansif, akurat dan mutakhir.

KPU Kabupaten Luwu Timur Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Pasca setelah Peluncuran Tahapan Pemilu yang digelar serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 14 Juni 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat, Sabtu (18/6) bertempat di Pusat Jajanan Serba Ada (PUJASERA) Malili. Hadir dalam kegiatan ini Ketua & Anggota KPU Luwu Timur, Sekretaris, Para Kasubbag, serta jajaran Staf Sekretariat KPU Luwu Timur. Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM Mulyanah Mulkin, mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024. "Ini merupakan agenda kedua terkait sosialisasi tahapan Pemilu 2024, pada agenda sebelumnya KPU Kabupaten Luwu Timur bersama dengan Forkompinda, Parpol, Ormas, dan Media melaksanakan nonton bareng terkait Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU RI secara virtual dikantor KPU Luwu Timur," ujarnya. Lanjutnya mengatakan kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat publik mengenai proses tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 hingga dengan hari pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Selain itu Mulyanah juga memperkenalkan Aplikasi Mobile LindungiHakMu kepada Masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. "Aplikasi LindungiHakMu sudah tersedia di Google PlayStore sehingga dengan mudah bisa diakses dengan cara mendownloadnya, Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek apakah teman-teman sudah terdaftar atau belum terdaftar pada Pemilu 2024", tuturnya. Untuk diketahui dalam kegiatan sosialisasi ini, selain menyampaikan informasi mengenai tahapan pemilu 2024, juga digelar Live Music, Pembagian Souvenir & Brosur, hingga dengan Kuis Berhadiah.